Breaking News

Karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita ini Tega Tenggelamkan Bayinya Hingga Tewas di Kolam Lele

KABARNEWS.COM - Sebuah kasus yang kembali menunjukkan betapa mengerikannya pergaulan bebas. Saat terjerumus ke pergaulan bebas, seperti melakukan seks di luar nikah, setiap orang memang terbuai akan kenikmatannya.

Namun begitu kebablasan dan berujung kehamilan, barulah terasa panik dan ketakutan. Di sini, perbuatan dosa kian bertambah, karena banyak yang memilih untuk menggugurkan atau bahkan membuang dan membunuh buah hati yang baru dilahirkan demi menutupi aib.

Itu pula yang dilakukan oleh KR, wanita 21 tahun asal Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah.

Belum lama ini dia telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan, hasil dari seks di luar nikah. Bayi mungil tak berdosa itu kemudian dibuangnya ke dalam kolam ikan lele milik warga setempat yang bernama Sundar (70). Sundar pula orang pertama yang menemukan jasad bayi malang tersebut, pada Sabtu (11/1/2020) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, melansir Kabarnews.com.

Olehnya, temuan jasad bayi itu dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi pun bergerak cepat, menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.

“Kami temukan ari-ari korban tak jauh dari kolam lele. Ada juga pembalut wanita yang penuh darah terbungkus plastik dibuang di sampah tak jauh dari kolam lele,” ungkap Kapolsek Penawangan AKP Saptono.

Dengan temuan barang bukti itu, kepolisian akhirnya berhasil mengantongi identitas ibu kejam tersebut.

“Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan pelakunya. Setelah diinterogasi pelaku mengakui jasad bayi tersebut adalah anaknya. Jadi pelaku hamil di luar nikah. Bayi itu dikeluarkan oleh pelaku dan kemudian dibuangnya ke kolam lele,” terang Kapolsek.


Tidak ada komentar