Nekat Nyelonong Ke Dalam Rumah Karena Sepi, Kakek 60 Tahun Ini Lalu Ajak Gadis 13 Tahun Untuk Berhubungan Badan
KABARNEWS.COM - Jargon Bang Napi, yang berbunyi, “Kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelaku. Tapi juga karena ada kesempatan” memang terbuktikan dalam kasus pemerkosaan di Buleleng, Bali ini.
Karena adanya kesempatan, dimana rumah korban yang sedang sepi, kakek bejat berinisial PS ini memanfaatkannya untuk menyalurkan hasratnya kepada gadis berusia 13 tahun.
Di hari kejadian, Jumat (20/12/2019) pukul 19.00 Wita, pelaku sudah mengetahui bahwa korban hanya seorang diri di dalam rumahnya yang berlokasi di wilayah Seririt, Kabupaten Buleleng.
Dia lantas masuk menyelinap ke dalam dan mengajak korban secara baik-baik untuk berhubungan badan.
Ajak tersebut jelas ditolak mentah oleh korban.
Namun oleh kakek 60 tahun yang tak lagi dapat menahan nafsunya itu langsung menyerang korban, dan memperkosanya.
Orangtua korban yang mengetahui kejadian ini lantas melaporkan pria yang sudah bau tanah itu ke polisi pada Senin (6/1/2020) lalu.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, demikian melansir TribunJatim.com, Sabtu (11/1).
Karena adanya kesempatan, dimana rumah korban yang sedang sepi, kakek bejat berinisial PS ini memanfaatkannya untuk menyalurkan hasratnya kepada gadis berusia 13 tahun.
Di hari kejadian, Jumat (20/12/2019) pukul 19.00 Wita, pelaku sudah mengetahui bahwa korban hanya seorang diri di dalam rumahnya yang berlokasi di wilayah Seririt, Kabupaten Buleleng.
Dia lantas masuk menyelinap ke dalam dan mengajak korban secara baik-baik untuk berhubungan badan.
Ajak tersebut jelas ditolak mentah oleh korban.
Namun oleh kakek 60 tahun yang tak lagi dapat menahan nafsunya itu langsung menyerang korban, dan memperkosanya.
Orangtua korban yang mengetahui kejadian ini lantas melaporkan pria yang sudah bau tanah itu ke polisi pada Senin (6/1/2020) lalu.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, demikian melansir TribunJatim.com, Sabtu (11/1).
Tidak ada komentar