Komplotan Begal di Bekasi Dipimpin Remaja 14 Tahun
KABARNEWS.COM - Anggota Reskrim Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, menangkap tiga orang komplotan begal. Pelaku yang masih berusia 14 tahun, MY menjadi otak kejahatan. Dia mempunyai dua anak buah berinisial AG (19) dan RR (20).
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku tertangkap setelah merampok sepeda motor Yamaha Mio GT nopol B3861KPF milik SG di kawasan Alexindo, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara pada Jumat pekan lalu pukul 15.30 WIB.
"Korban sedang di pinggir jalan, lalu dihampiri tiga pelaku," katanya, Rabu (15/1).
MY yang merupakan kapten dari komplotan ini membentak dan memukul korban hingga jatuh. Pelaku juga mengancam akan melukai korban menggunakan senjata tajam jika tidak menyerahkan kunci sepeda motor. Karena ketakutan, korban pun memberikannya.
Dengan leluasa, pelaku melarikan diri tanpa ada yang yang mengejar. Sedangkan, korban membuat laporan polisi ke Markas Polsek Bekasi Utara. Polisi pun segera melakukan penyelidikan kasus perampokan tersebut.
Motor Dicurian Dijual di Medsos
Kasus itu terungkap setelah pelaku memposting hasil rampasannya di media sosial untuk dijual. Korban yang mengenali sepeda motornya segera memberitahukan ke polisi.
"Pelaku kami jebak, anggota pura-pura sebagai pembeli dan bertemu di kawasan Monas," katanya.
BACA JUGA : Gak Mau Diputusin, Pria di Trenggalek ini Nekat Sebar Foto Bugil Pacarnya
Kepada polisi, MY mengaku sebagai yatim-piatu. Sebelum aksi terakhir, komplotan ini beraksi di wilayah Jakarta Timur. Uang hasil kejahatannya, MY gunakan untuk keperluan sehari-hari maupun membayar uang kos temannya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku tertangkap setelah merampok sepeda motor Yamaha Mio GT nopol B3861KPF milik SG di kawasan Alexindo, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara pada Jumat pekan lalu pukul 15.30 WIB.
"Korban sedang di pinggir jalan, lalu dihampiri tiga pelaku," katanya, Rabu (15/1).
MY yang merupakan kapten dari komplotan ini membentak dan memukul korban hingga jatuh. Pelaku juga mengancam akan melukai korban menggunakan senjata tajam jika tidak menyerahkan kunci sepeda motor. Karena ketakutan, korban pun memberikannya.
Dengan leluasa, pelaku melarikan diri tanpa ada yang yang mengejar. Sedangkan, korban membuat laporan polisi ke Markas Polsek Bekasi Utara. Polisi pun segera melakukan penyelidikan kasus perampokan tersebut.
Motor Dicurian Dijual di Medsos
Kasus itu terungkap setelah pelaku memposting hasil rampasannya di media sosial untuk dijual. Korban yang mengenali sepeda motornya segera memberitahukan ke polisi.
"Pelaku kami jebak, anggota pura-pura sebagai pembeli dan bertemu di kawasan Monas," katanya.
BACA JUGA : Gak Mau Diputusin, Pria di Trenggalek ini Nekat Sebar Foto Bugil Pacarnya
Kepada polisi, MY mengaku sebagai yatim-piatu. Sebelum aksi terakhir, komplotan ini beraksi di wilayah Jakarta Timur. Uang hasil kejahatannya, MY gunakan untuk keperluan sehari-hari maupun membayar uang kos temannya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Agen Slot Game Dan Tembak Ikan Indonesia
BalasHapusSlot Vava Dengan berbagai jenis permainan.
Daftar Sekarang juga!!!
SLOT VAVA
MABAR99
ARTIKEL JUDI ONLINE
ARTIKEL SLOT INFO
ARTIKEL POKER MABARQQ
AGEN PLAYTECH
AGEN PLAYSTAR
AGEN EBET
AGEN SPADE GAMING
AGEN EVO GAMING
AGEN BIG GAMING
AGEN OPUS GAMING
AGEN TOPTREND GAMING
KINGKONG VIP123
SITUS SLOT GAME TERPERCAYA
SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA
AGEN TEXASPOKER IDNPLAY
AGEN CEME KELILING
BANDAR DOMINOQQ IDNPLAY
BANDAR CEME IDNPLAY
BANDAR OMAHA POKER
BANDAR SUPERTEN