Breaking News

Komplotan Begal di Bekasi Dipimpin Remaja 14 Tahun

KABARNEWS.COM - Anggota Reskrim Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, menangkap tiga orang komplotan begal. Pelaku yang masih berusia 14 tahun, MY menjadi otak kejahatan. Dia mempunyai dua anak buah berinisial AG (19) dan RR (20).

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku tertangkap setelah merampok sepeda motor Yamaha Mio GT nopol B3861KPF milik SG di kawasan Alexindo, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara pada Jumat pekan lalu pukul 15.30 WIB.

"Korban sedang di pinggir jalan, lalu dihampiri tiga pelaku," katanya, Rabu (15/1).

MY yang merupakan kapten dari komplotan ini membentak dan memukul korban hingga jatuh. Pelaku juga mengancam akan melukai korban menggunakan senjata tajam jika tidak menyerahkan kunci sepeda motor. Karena ketakutan, korban pun memberikannya.

Dengan leluasa, pelaku melarikan diri tanpa ada yang yang mengejar. Sedangkan, korban membuat laporan polisi ke Markas Polsek Bekasi Utara. Polisi pun segera melakukan penyelidikan kasus perampokan tersebut.

Motor Dicurian Dijual di Medsos
Kasus itu terungkap setelah pelaku memposting hasil rampasannya di media sosial untuk dijual. Korban yang mengenali sepeda motornya segera memberitahukan ke polisi.

"Pelaku kami jebak, anggota pura-pura sebagai pembeli dan bertemu di kawasan Monas," katanya.

BACA JUGA : Gak Mau Diputusin, Pria di Trenggalek ini Nekat Sebar Foto Bugil Pacarnya

Kepada polisi, MY mengaku sebagai yatim-piatu. Sebelum aksi terakhir, komplotan ini beraksi di wilayah Jakarta Timur. Uang hasil kejahatannya, MY gunakan untuk keperluan sehari-hari maupun membayar uang kos temannya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

1 komentar: